Berniat Baik Tapi Kurang Bijak Menurut Hukum

Berniat Baik Tapi Kurang Bijak Menurut Hukum

Hal tersebut merupakan kesalahan fatal yang pernah dilakukan oleh Diego, ayahnya Samanta. Mungkin karena tidak ingin melihat anaknya, Samanta hidup sengsara dalam menjalani bahtera rumah tangga dengan Kleberson, Diego pun memberi modal usaha kepada Kleberson, mantunya tersebut. Modal usaha tersebut berupa sebidang tanah yang diatasnya didirikan ruko.
       Menindaklanjuti kebaikan mertuanya, Kleberson pun meminjam uang di bank sebagai modal usaha. Melihat niat mantunya itu, Diego pun merelakan tanahnya dibaliknamakan atas nama Kleberson untuk memperlancar pinjaman modal dari bank tersebut. Ketika usaha mereka mengalami kemajuan, mereka pun membeli mobil. Entah karena begitu percaya kepada mantunya, Diego pun tak mempermasalahkan mobil-mobil tersebut atas nama Kleberson. Semua surat-surat tanah dan mobil tetap dipegang Diego.
      Namun, beberapa tahun kemudian suatu hal yang di luar dugaan Diego terjadi, Kleberson dan Samanta bercerai. Tambahan lagi, Kleberson menuntut barang-barang yang atas namanya untuk diberikan kepadanya. Diego pun tak menggubris tuntutan Kleberson karena ia memegang semua surat-suratnya. Karena tuntutannya tidak dihiraukan akhirnya Kleberson menggunakan jalur hukum yakni melalui gugatan ke pengadilan.
Dari ilustrasi di atas, apa yang mesti dilakukan Diego menyikapi gugatan Kleberson dan upaya apa yang mesti dilakukan supaya ia bisa mempertahankan benda-benda yang terlanjur atas nama Kleberson?

Berpikirlah sebelum bertindak. Rasa tidaklah cukup untuk dijadikan pijakan dalam bertindak. Tindakan yang berlandaskan rasa memang terkadang mengeyampingkan hal-hal yang menurut akal sehat fatal risikonya bahkan terkadang dinilai bodoh secara hukum. Pelajaran yang berharga bagi para orang tua yang memiliki anak gadis lainnya supaya tidak terperangkap dalam masalah yang serupa. Memang dari sisi moral pastinya tindakan Diego merupakan suatu tindakan terpuji dan mulia karena untuk kebaikan orang lain. Bahkan bagi sebagian orang beranggapan bahwa perbuatan seperti yang dilakukan Diego merupakan perbuatan yang langka atau jarang terjadi.
      Dari kaca mata hukum, tindakan yang diambil Diego salah besar dan fatal sifatnya. Lebih dari itu, ia menjerumuskan diri dalam masalah yang rumit. Apalagi kalau Diego tetap bersikukuh mempertahankan benda-benda tersebut. Karena menurut hukum pemilik benda-benda tersebut adalah Kleberson karena telah dibaliknamakan atas namanya. Surat-surat yang masih berada di tangan Diego tidak cukup bagi Diego untuk mempertahankan benda-benda tersebut.
      Seandainya, Diego membuat sebuah perjanjian sebelum pembalikan nama mungkin masalahnya menjadi mudah dipecahkan. Apalagi kalau Diego bisa membuktikan dengan akta otentik dari perjanjian tersebut yang berisikan bahwa pengalihan tersebut sifatnya sementara demi kelancaran pinjaman bank.
      Maka dari, itu Diego harus getol untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan atau secara damai. Diego perlu meminta pengertian baik dari Kleberson. Namun, hindari tindakan yang memaksa karena dapat membuat Kleberson memilih mengajukan gugatan ke pengadilan.
      Ketika Kleberson mengajukan gugatan ke pengadilan otomatis sangat sulit bagi Diego untuk mempertahankan benda-benda tersebut. Di depan pengadilan tentunya posisi Kleberson di atas angin dan ia hanya membutuhkan pengesahan dari pihak pengadilan. Sudah pasti bahwa pembuktian di pengadilan memenangkan Kleberson mengingat semua benda tersebut atas namanya.

Namun demikian, ada cara lain yang bisa mempertahankan benda-benda tersebut kendati pun secara hukum sudah dimenangkan oleh Kleberson. Adapun cara lain itu adalah mendorong Samanta untuk mengajukan gugatan pembagian harta gono-gini mengingat semua benda-benda tersebut diatasnamakan Kleberson saat samanta dan Kleberson masih berstatus suami istri. Memang dengan cara ini Diego bisa mempertahankan benda-benda tersebut tetapi sudah tidak utuh lagi. Karena dalam pembagian harta gono-gini separuhnya milik suami dan separuhnya lagi adalah milik istri.   

Comments

Popular posts from this blog

Penyusunan Hukum Agraria Nasional

Konsepsi Ekonomi Kerakyatan