Posts

Showing posts from 2016

Menyukseskan Reforma Agraria

Pada prinsipnya, wacana reforma agraria bukanlah barang baru. Semenjak bangsa ini mencicipi kemerdekaan, land reform (istilah yang popular kala itu) telah dijalankan. Presiden Soekarno pun pernah mengatakan bahwa tanah, untuk mereka yang betul-betul menggarap tanah!. Tanah, tidak untuk mereka yang dengan duduk ongkang-ongkang menjadi gemuk, gendut karena menghisap keringatnya orang-orang yang diserahi menggarap tanah itu! Program land reform dijalankan pada era Orde Lama. Namun, pelaksanaanya kurang membawa hasil yang memuaskan. Ironisnya, land reform dinegasi oleh pemerintah Orde Baru demi memberi prioritas pada pertumbuhan ekonomi. Alhasil, ketimpangan struktur agraria dan berbagai tipologi sengketa tanah memuncak pada era reformasi. Desakan dari berbagai elemen maysarakat terutama ornop (LSM) dan pemerhati bidang agraria akan pelaksanaan Reforma Agraria pun semakin menguat dari hari ke hari. Sasaran Reforma Agraria   Inti dari reforma agraria adalah revitalisasi sek...

Fondasi Ekonomi Rakyat**

Image
Bangsa Indonesia setiap tahunnya pasti memperingati Hari Koperasi pada tanggal 12 Juli. Menilik pada sepak terjang koperasi hingga saat ini, dapat dikatakan bahwa pertumbuhan dan perkembangan koperasi di negeri ini masih jauh dari yang diharapkan. Cita-cita untuk menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia, agaknya semakin jauh panggang dari api. Sepertinya, koperasi luput dari perhatian pemerintah sehingga perkembangannya pun melambat. Padahal, sejatinya, koperasi merupakan suatu sistem ekonomi karena memiliki kedudukan ekonomi dan politik yang cukup kuat. Dasarnya adalah konstitusi, yakni berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Menurut Bung Hatta, Bapak Koperasi Indonesia, usaha bersama dengan dasar kekeluargaan merupakan karakter koperasi. Koperasi itu sendiri bertujuan untuk memperjuangkan kemakmuran bagi anggotanya. Koperasi bukanlah sebuah lem...

Solusi Akhiri Konflik Pertanahan

Image
         Maraknya konflik pertanahan di negara kita belakangan ini tidak terlepas dari politik pertanahan yang ada. Sejumlah pakar dan pemerhati masalah pertanahan juga mengakui hal ini. Konflik pertanahan muncul ketika hak men­guasai negara dan fungsi sosial tanah dihadapkan dengan hak asasi warga negara, khususnya hak milik individu dan hak komunal (tanah ulayat).  Di satu sisi melalui hak menguasai negara, Negara memiliki kewenan­gan tunggal yang sangat besar untuk mengelola pembagian, penguasaan, pemanfaatan, dan peruntukan tanah. Sementara di sisi lain, rakyat, yang sudah ada sebelum negara ada, melekat pada dirinya sejumlah hak asasi seperti hak hidup, hak ekono­mi, hak politik, hak sosial, hak budaya, dan hak ekologi.  Benturan tidak perlu terjadi jika politik agraria dan poli­tik hukum agraria mampu menjaga keseimbangan antara HMN dan HAM karena keduanya sama-sama diamanatkan dalam Konstitusi UUD1945. Sesuai perintah Kons...

Pergeseran Nilai Tanah

Image
Sebagai sumber daya, tanah menyediakan ruangan yang mendukung semua kebutuhan makhluk hidup. Namun, ruangan yang disediakan sangat terbatas. Di sisi lain, kebutuhan akan tanah cenderung meningkat dari tahun ke tahun, baik untuk kebutuhan perumahan, pertanian, industri, dan sebagainya.  Ketersediaan lahan yang terbatas sementara permintaan akan lahan semakin meningkat mengakibatkan nilai tanah menjadi mahal. Tanah pun menjadi barang investasi yang menguntungkan sekaligus mendorong untuk melakukan spekulasi.  Kekuatan ekonomis tanah semakin menguat mengikuti perkembangan nilai atau harga tanah yang sangat tergantung pada penawaran dan permintaan. Ketika permintaan akan tanah semakin meningkat, tanah pun lebih dilihat sebagai komoditas. Kondisi ini tentu memperlihatkan bahwa telah terjadi pergeseran nilai tanah. Definisi Nilai Tanah Definisi nilai tanah bervariasi tergantung pada konteks dan tujuan serta sudut pandangnya. Pengertian nilai itu sendiri adalah suatu yan...

Makna Tanah Bagi Bangsa Indonesia

Image
Eksistensi tanah sangat vital bagi kehidupan manusia. Sebagian besar kehidupan manusia memerlukan tanah. Manusia membutuhkan tanah untuk kelangsungan hidup bahkan ketika manusia itu meninggal. Di samping itu, tanah menjadi harta yang bersifat permanen karena dapat dicadangkan untuk kehidupan di masa mendatang. T anah merupakan karunia Tuhan Yang M aha E sa kepada umat manusia di muka bumi. Sejak lahir sampai meninggal dunia, manusia mem­butuhkan tanah untuk tempat tinggal dan sumber kehidupan. Dengan demikian, t anah merupakan kebutuhan dasar manusia. Tanah juga merupakan sarana pengikat kesatuan sosial di kalangan masyarakat untuk hidup dan kehidupan. Bagi kelompok manusia yang satu dengan yang lainnya, makna tanah berbeda-beda. Selanjutnya, dalam perkembangannya, tanah cenderung dilihat dari sisi ekonomisnya. Tanah telah tumbuh sebagai benda ekonomis yang sangat penting sekaligus sebagai bahan perniagaan dan objek spekulasi. Bagi bangsa Indonesia sendiri tanah bermakna multid...