Konsepsi Ekonomi Kerakyatan
Salah satu fungsi dan tujuan didirikannya sebuah negara adalah menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyatnya. Oleh karena itu, keberfungsian sebuah negara tergambar pada seberapa sejahtera dan makmur rakyatnya. Di Indonesia, terdapat tiga pelaku ekonomi nasional, yaitu koperasi, badan usaha milik negara (BUMN, dan badan usaha milik swasta (BUMS). Namun, tulisan kali ini lebih memfokuskan diri pada bahasan mengenai kedudukan ekonomi kerakyatan yang “diwakili” oleh bidang-bidang riil, seperti pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, kehutanan, pengrajin, dan lain-lain. Banyak orang berpendapat bahwa Ekonomi Kerakyatan merupakan konsep baru yang mulai populer bersama reformasi 1998-1999. Karena itu, konsep ini masuk dalam “GBHN Reformasi”. Hal tersebut dapat dipahami karena memang frasa ‘ekonomi kerakyatan’ ini sangat jarang dijadikan wacana sebelumnya. Frasa ‘ekonomi kerakyatan’ terdiri dari dua kata, yakni ‘ekonomi’ dan ‘kerakyatan’. Ekomoni adalah ilmu m...