Mengurus Sertifikat Tanah Girik
Aspek legalitas menjadi penting ketika orang memiliki tanah. Semua dokumen terkait aspek legalitas perlu diurus supaya aman dari persengketaan dan pemalsuan. Aspek legalitas ini juga sangat membantu bila ada pihak lain mempermasalahkan kepemilikan tanah tersebut dan dapat menjadi alat bukti yang kuat di pengadilan. Umumnya, di kampung-kampung masih banyak terdapat tanah yang belum bersertifikat atau tanah girik. Tanah girik adalah tanah yang diakui secara adat namun belum bersertifikat dan belum terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sekiranya ada keluarga Anda yang masih memiliki tanah girik, Anda dapat mengurus sertifikat atas tanah tersebut. Lantas bagaimana mengurus sertifikat tanah girik? Mengurus sertifikat tanah girik melewati tahapan-tahapan pembuatan yang harus dipahami dan dicermati. Ada pun langkah-langkah pembuatannya adalah sebagai berikut: 1. Mendatangi kelurahan atau kantor desa untuk memastikan kondisi dan riwayat tanah tersebut. Hal ini terkait...